“Kalau pembangunan dilakukan sesuai amanat undang-undang dan standar teknis, seharusnya hasilnya bisa dirasakan dalam jangka panjang, bukan rusak berulang,” ujar salah satu narasumber kepada media.
Lebih jauh, narasumber tersebut menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kondisi infrastruktur nasional yang dinilai tidak mencerminkan kemajuan negara merdeka.
“Kalau seperti ini terus, Indonesia yang sudah merdeka justru terlihat kalah kualitas pembangunannya dibandingkan zaman penjajahan,” tegasnya.
Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa proyek yang dibiayai dari uang rakyat ini belum direncanakan dan diawasi secara serius, baik dari sisi kajian teknis, pelaksanaan di lapangan, maupun pengendalian mutu pasca-pekerjaan.













