HUKUM  

Jelang Tahun Baru 2026 Kalapas Tanjung Raja Berikan Pengarahan kepada Warga Binaan

Pada kesempatan tersebut, Kalapas juga melakukan sosialisasi kembali aturan keamanan dan tata tertib lapas. Warga binaan diingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran, tidak menyimpan maupun menggunakan barang-barang terlarang, serta tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum di dalam lapas.

Menutup pengarahan, Kalapas mengajak seluruh warga binaan untuk menyongsong Tahun Baru 2026 dengan sikap positif, tidak melakukan hal-hal yang dilarang, serta menjadikan momentum pergantian tahun sebagai sarana introspeksi dan perbaikan diri. (forjubes)

Baca Juga :  Kejari OKU Tahan Dua Pejabat Terkait Korupsi TA 2022