HUKUM  

Jelang Tahun Baru 2026 Kalapas Tanjung Raja Berikan Pengarahan kepada Warga Binaan

Pada kesempatan tersebut, Kalapas juga melakukan sosialisasi kembali aturan keamanan dan tata tertib lapas. Warga binaan diingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran, tidak menyimpan maupun menggunakan barang-barang terlarang, serta tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum di dalam lapas.

Menutup pengarahan, Kalapas mengajak seluruh warga binaan untuk menyongsong Tahun Baru 2026 dengan sikap positif, tidak melakukan hal-hal yang dilarang, serta menjadikan momentum pergantian tahun sebagai sarana introspeksi dan perbaikan diri. (forjubes)

Baca Juga :  DIDUGA Melakukan KKN Bersama, Mark Up Anggaran Seragam T.A 2021 APH Segera Usut Tuntas Temuan Dari Audit BPK RI Sumsel Di Disdik Sumsel