HUKUM  

Implementasi KUHP Baru, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial

Menteri IMIPAS juga telah melayangkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung tentang Persiapan Pidana Kerja Sosial pada tanggal 26 November 2025, yang berisi tentang daftar lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.

Sebelumnya Kementerian Imipas melalui 94 Bapas seluruh Indonesia telah melakukan uji coba pelaksanaan kerja sosial yang melibatkan 9531 klien, dengan menggandeng mitra-mitra, baik dari unsur pemerintahan maupun lembaga non pemerintah pada rentang waktu Juli hingga November 2025.

Sementera itu Direktur Jenderal Pemasayrakatan, Mashudi menyebutkan bahwa PK Bapas yang saat ini siap bekerja adalah 2.686 orang dan sudah diusulkan penambahan 11 ribu lagi PK, juga telah mengusulkan pembangunan 100 unit lagi Bapas dan Pos Bapas. (forjubes)

Baca Juga :  Hj. Nurmalah Tegaskan Tidak Ada Bukti Pemufakatan Jahat di Kasus Tol Betung–Tempino