BISNIS  

Mogok kerja PT Asia Palm Oleo Jaya Untuk Menuntut Keputusan Bersama Yang Telah Di Tanda Tangani

 

Jakarta, Sumsel9.com – Keputusan Bersama “PB” Antara Pihak Perusahaan Dan Pekerja,Yang Semua Telah Di Sepakati Bersama,

Surat Perjanjian Bersama Antara PT Asia Palm Oleo Jaya dengan SBAI – FBTPI PT . Asia Palm Oleo Jaya Dengan ini kami bersepakat :

1.) Pengangkatan Status hubungan kerja untuk seluruh anggota SBAI – FBTPI PT . Asia Palm Oleo Jaya menjadi PKWTT pada 5 Januari 2026 terhitung sejak awal bekerja , Baik anggota / pekerja yang PKWT & Harian Lepas di Sesuaikan dengan Undang Undang Ketenaga Kerjaan Yang Berlaku

2.) Perusahaan bersepakat untuk merealisasikan Upah Rapelan & Lembur yang akan di komparasikan data dari Perusahaan & SBAI – FBTPI PT . Asia Palm Oleo Jaya .

Baca Juga :  Bangga ! Dua Remaja Utusan Polres OKI Sabet Juara Dua Ajang Pemilihan Duta Lalu Lintas Polda Sumsel