BISNIS  

Mogok kerja PT Asia Palm Oleo Jaya Untuk Menuntut Keputusan Bersama Yang Telah Di Tanda Tangani

Dengan deadline 15 Januari 2026 dengan jumlah kekurangan upah pokok dari 197 pekerja yang bekerja sejak 2020 – 2025 sesuai dengan data ( terlampir ) yang ada pada serikat pekerja,Serta data yang ada pada perusahaan

3.) PT . Asia Palm Oleo Jaya akan mempekerja kan kembali 6 anggota SBAI – FBTPI PT Asia Palm Oleo Jaya dengan status PKWTT

4.) PT . Asia Palm Oleo Jaya akan merealisaskan pemenuhan BPJS Tenaga Kerja & Kesehatan untuk seluruh pekerja pada 1 januari 2026

) PT . Asia Palm Oleo jaya akan memberlakukan Upah sesuai ketentuan hukum yang berlaku sejak 1 januari 2026
6.) Tidak ada lagi hubungan kerja untuk pekerja PT . Asia Palm Oleo Jaya dengan Perusahaan Alih daya / outsourcing

7.) PK . SBAI – FBTPI PT . Asia Palm Oleo Jaya tidak bersedia untuk berunding dengan PT . ABN & PT PMJ termasuk dengan lawyer Hilman , Aby dan rekan

Baca Juga :  Antusias, Ratusan Peserta “Women Forest Defender” Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI