Sebagai akumulasi kekecewaan, sejumlah aktivis dan elemen masyarakat memastikan akan menggelar aksi damai dan unjuk rasa pada 14 Januari 2026. Aksi ini ditujukan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebagai peringatan agar tidak tunduk pada kepentingan pemodal.
Berbagai kelompok masyarakat yang menyatakan siap turun ke jalan antara lain Team ABS yang mengatasnamakan masyarakat asli Muba, Persatuan Jurnalis Siber (PJS) di bawah kepemimpinan Riansyah Putra, serta Fitriandi selaku Ketua DPD LAN. Aksi tersebut juga mendapat dukungan dari unsur jurnalis pemerhati yang diketuai oleh Megat Alang, yang menyatakan siap mengawal proses penertiban angkutan sungai berupa tongkang batu bara.
“Pemerintah tidak boleh kalah oleh perusahaan. Jika aturan dilanggar dan rakyat dirugikan, negara wajib hadir. Sungai Musi bukan milik segelintir pemodal,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin, Musi Wijaya, S.Sos., M.Si., mengakui bahwa tongkang batu bara yang beroperasi di Sungai Musi tersebut belum mengantongi izin resmi, baik izin pelayaran maupun izin pelabuhan khusus di wilayah Kecamatan Sanga Desa. Ia menyatakan pemerintah daerah akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta mengambil langkah sesuai kewenangan yang dimiliki.













