Selain penyerahan DPA kepada 54 OPD, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pembagian KKPD kepada 38 OPD. Adapun OPD penerima DPA terdiri atas 23 dinas, 7 badan, 2 sekretariat, 2 rumah sakit umum daerah, Inspektorat, Satpol PP dan Damkar, serta 18 kecamatan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir. (budi)
DPA 2026 Fokus Anggaran Prioritas, Realisasi Digas
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

“Pemulihan hanya akan berhasil jika dilakukan bersama, dengan kewaspadaan dan kepedulian terhadap kesehatan,” ujarnya. (budi)…

“Bantuan yang disalurkan saat ini tentu belum mencukupi seluruh kebutuhan. Selain itu terdapat mekanisme yang…

Untuk Bupati OKI tolong dibenahi Oraginasi Perangkat Daerah yang terkesan lamban dalam penanganan banjir, ini…










