Arogan Terhadap Wartawan, Oknum kabid PUTR Pagaralam jadi Sorotan publik Saat Di Konfimasi

hal ini seperti tindakan arogansi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah pagaralam dalam hal ini, dilakukan oknum  kabid  PUTR  Pagaralam Inisial “T” terhadap salah orang Wartawan yang betugas di Kota pagaralam Provinsi Sum-sel, pada Senin (13/01/2026), Hal tersebut hingga kini menuai kecaman serta menjadi perbincangan publik.

” Sikap mental dan watak arogannya oknum pejabat ditunjukan terhadap wartawan ketika seorang wartawan Onews yanto ingin konfirmasi untuk memperoleh informasi dan kabar serta penjelasan soal pengadaan komputer/ laptop yang diadakan salah satu dibidang PUTR tahun 2023,yang lalu Padahal, setiap orang atau rekan media berhak memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengembangkan dan mengetahui kebenaran nya.

Korban Yanto saat dibincangkan rekan media mengatakan bahwa maksud dia menemui sang kabid ingin konfirmasi kebenaran pengadaan laptop dan komputer tersebut tetapi entah apa saat ditemui diruang kerjanya sang kabid langsung marah marah dan berkata kata yang tidak enak seolah olah menghina profesi wartawan dan mengatakan dengan nada emosi,ungkap yanto
Masih menurut nya padahal di Pasal 33 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 negara sudah menjamin tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga yanto sangat menanyakan sikak kabid tersebut dan meminta pihak APH untuk mengecek pengadaan tersebut dan pihak pemkot pagaralam untuk memanggil pejabat tersebut soal permasalahan ini,pintanya