KPU  

KPU OKI Tunggu KPU RI Terkait Kekosongan salah Satu Komisoner Untuk PAW

 

Kayuagung, Sumsel9.com – HI, yang menjabat sebagai Komisioner Divisi Perancangan Data dan Informasi, diduga terlibat tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp4.728.709.454. Penetapan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI dan saat telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incrah).

Vonis ini dibacakan Majelis Hakim yang diketuai Sangkot Lumban Tobing di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Palembang, Jumat (14/11/2025).