KPU  

KPU OKI Tunggu KPU RI Terkait Kekosongan salah Satu Komisoner Untuk PAW

Kalau untuk PAW butuh proses, kami menunggu arahan dari KPU RI dahulu. Harus dilakukan pemberhentian dahulu, kami juga masih menunggu Surat Keputusan tersebut, KPU OKI hanya menuggu dari KPU RI melalui KPU provinsi Sumstera Selatan, kita berkoordinasi saja, keputusan ada pada KPU RI melalui KPU provinsi.

Irsan mengatakan, KPU OKI juga sedang menunggu proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kekosongan komisioner KPU OKI, setelah ditinggalkan HI yang kini menjalani hukuman dipegang oleh ketua.

Kita berharap kekosongan komisoner tersebut dapat segera terisi karena mengingat tugas sudah menunggu dari pemuktahiran data pemilih dan tahun 2027 pertengahan kita sudah mulai pesiapan untuk pemilihan umum 2029. Jelas Irsan. (budi)