Ia juga menyampaikan bahwa Dishub Muba akan terus melakukan pengawasan dan razia secara berkala, serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa di lapangan.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Musi Banyuasin Erdiansyahri, S. Sos.,M.Si diwakilli oleh Kabid Tibum Alexander,SE.,M.Si selaku unsur pendamping menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Dishub dalam penegakan aturan.
“Kami mendampingi Dishub untuk memastikan seluruh kendaraan mematuhi instruksi yang berlaku. Armada batubara yang melanggar langsung kami arahkan untuk putar balik demi menjaga ketertiban umum,” ujar Alex.













