TPP ASN 2026 Tahap Finalisasi, Siap Diaktualisasikan


‎Pangkalan Balai, Sumsel9.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Finalisasi Peraturan Bupati (Perbup) Banyuasin tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST MM MBA IPU ASEAN Eng, bertempat di ruang rapat Rumah Dinas Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin, yang diikuti oleh seluruh Tim TPP Tahun 2026 Kamis (22/1/2026).

‎Dengan rapat bersama seluruh tim terkait finalisasi Perbup memastikan penyusunan tentang TPP PNS berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada penyempurnaan substansi pengaturan TPP agar dapat mendorong peningkatan kinerja, disiplin, dan profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Banyuasin.

‎Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, saat memimpin rapat tersebut, dalam arahannya Sekda menegaskan bahwa kebijakan TPP merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung reformasi birokrasi. Melalui pemberian TPP yang proporsional dan berbasis kinerja, diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja PNS serta berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Banyuasin Apresiasi Bank Sumsel Untuk KUR Para Petani Muara Padang