Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan pada Kamis (12/2/2026). Langkah ini menandai rampungnya penyidikan dan sekaligus membuka jalan bagi pengadilan untuk menguliti praktik korupsi yang diduga telah berlangsung sistematis selama bertahun-tahun di tubuh bank plat merah tersebut.
Tujuh orang yang kini berstatus tersangka bukan figur sembarangan. Mereka berasal dari lingkar inti pengelola kredit dan kas bank, mulai dari pimpinan cabang pembantu hingga perantara KUR Mikro. Salah satu tersangka bahkan menjabat sebagai pemimpin cabang pembantu dalam rentang April 2022 hingga Juli 2024, periode yang diduga menjadi masa suburnya penyimpangan kredit dan pengelolaan uang negara.













