Dengan rampungnya Tahap II, penanganan perkara resmi beralih ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Muara Enim. Jaksa kini bersiap menyusun surat dakwaan dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus. (budi)
Beranda
HUKUM
Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Tahap II, Pimpinan Cabang Ikut Ditahan, Perkara KUR Mikro Bank Plat Merah
Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Tahap II, Pimpinan Cabang Ikut Ditahan, Perkara KUR Mikro Bank Plat Merah
Rekomendasi untuk kamu

Ia mengaku merasa dirugikan oleh ucapan dan perlakuan yang dialaminya dalam peristiwa tersebut. Kimsan memilih…

“Sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap informasi dan ketentuan keimigrasian,” kata dia. Imigrasi Tekankan Pentingnya Kolaborasi…

Viraljakarta.com Soroti Dugaan Gudang Penimbunan Minyak Hasil Penyulingan Tradisional di Babat Toman
Dengan demikian, kepastian mengenai legalitas aktivitas di lokasi tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan…

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menegaskan komitmennya untuk terus menangani dan menyelesaikan perkara tersebut secara…

Penyelidikan Perkara Penggelapan Aset Tongkang dihentikan, HAMASS : Bisa jadi tidak cukup alat bukti
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor STTLP/B/1451/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 31 Agustus 2026. Hanjono juga disebut…


