Dengan rampungnya Tahap II, penanganan perkara resmi beralih ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Muara Enim. Jaksa kini bersiap menyusun surat dakwaan dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus. (budi)
Beranda
HUKUM
Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Tahap II, Pimpinan Cabang Ikut Ditahan, Perkara KUR Mikro Bank Plat Merah
Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Tahap II, Pimpinan Cabang Ikut Ditahan, Perkara KUR Mikro Bank Plat Merah
Rekomendasi untuk kamu

“Melalui kebijakan Bridging Visa, kami berharap proses pengajuan izin tinggal bagi warganegara asing dapat berjalan…

Selain uang tunai, pemerintah juga menerima pengembalian kawasan hutan seluas lebih dari 2,3 juta hektare….

Kerja sama melalui instrumen 918 SKK ini merupakan bentuk nyata implementasi fungsi Kejaksaan di bidang…

“Mudah-mudahan dengan cara ini akan lebih memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan pengaduan, khususnya dalam masalah…

Pelimpahan perkara ini merupakan bukti nyata ketegasan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dalam melakukan pengawasan…








