Dengan rampungnya Tahap II, penanganan perkara resmi beralih ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Muara Enim. Jaksa kini bersiap menyusun surat dakwaan dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus. (budi)
Beranda
HUKUM
Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Tahap II, Pimpinan Cabang Ikut Ditahan, Perkara KUR Mikro Bank Plat Merah
Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Tahap II, Pimpinan Cabang Ikut Ditahan, Perkara KUR Mikro Bank Plat Merah
Rekomendasi untuk kamu

Warga dan pengurus ormas berharap Pemkot Bekasi melalui DPKPP segera melakukan teguran dan evaluasi. Jangan…

Melalui SE ini, KPK mengimbau seluruh Kepala Sekolah, Panitia SPMB, Dinas Pendidikan, hingga Pemerintah Daerah…

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan bagian dari komitmen Polres…

Selain dakwaan primer tersebut, JPU juga menyiapkan dakwaan subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang…

Beberapa Kendaraan Bermotor di Periksa Sampai Jok Motor di Buka mengantisipasi adanya Kendaraan yang Membawa…








