Dengan rampungnya Tahap II, penanganan perkara resmi beralih ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Muara Enim. Jaksa kini bersiap menyusun surat dakwaan dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus. (budi)
Beranda
HUKUM
Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Tahap II, Pimpinan Cabang Ikut Ditahan, Perkara KUR Mikro Bank Plat Merah
Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Tahap II, Pimpinan Cabang Ikut Ditahan, Perkara KUR Mikro Bank Plat Merah
Rekomendasi untuk kamu

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kesbangpol OKI maupun pihak-pihak lain yang…

Hingga kini, penyidik Kortas Tipidkor Polri masih melengkapi berkas perkara Ahmad Dedi sesuai petunjuk JPU….

Dugaan Korupsi BOS SDN 7 Pedamaran Berakhir dengan Pengembalian Dana, Publik Soroti Sikap Disdik OKI
Politisi Partai NasDem ini meminta Dinas Pendidikan OKI harus mengambil tindakan dengan memberikan sanksi terhadap…

Dalam perkembangan terbaru, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah kantor CV dan rumah yang diduga…

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Sekretaris Daerah Kota Palembang maupun pihak…



