Dengan rampungnya Tahap II, penanganan perkara resmi beralih ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Muara Enim. Jaksa kini bersiap menyusun surat dakwaan dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus. (budi)
Beranda
HUKUM
Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Tahap II, Pimpinan Cabang Ikut Ditahan, Perkara KUR Mikro Bank Plat Merah
Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Tahap II, Pimpinan Cabang Ikut Ditahan, Perkara KUR Mikro Bank Plat Merah
Rekomendasi untuk kamu

LSM-NE juga menyoroti total penerimaan Dana BOS yang disebut mencapai sekitar Rp1,1 miliar per tahun,…

Kejati Sumsel menegaskan, akan terus mengusut tuntas perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan…

Penjelasan ini mengindikasikan adanya batas kewenangan antarinstansi dalam penegakan kebijakan terkait angkutan batubara di jalan…

Ia berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban keluarga warga binaan dan masyarakat penerima manfaat,…

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan yang dikaitkan dengan aktivitas tersebut belum memberikan pernyataan resmi….








