HUKUM  

Kejati Tangkap Oknum Anggota DPRD Muara Enim Terkait Perkara Gratifikasi Kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Dinas PUPR

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim penyidik Kejati Sumsel melakukan penangkapan terhadap dua orang diduga tersangka dalam perkara penerimaan hadiah/janji/gatifikasi atau suap pada kegiatan pengembangan jaringan Irigasi Antaran air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Rabu (18/2/2026), malam.

Hal ini diungkap oleh Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana didampingi Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari ketika menggelar perkara dua orang diduga tersangka tersebut.

“Benar tim penyidik Kejati Sumsel sudah menangkap KT selaku Anggota DPRD Muara Enim dan RA selaku anak Anggota DPRD Muara Enim,” ucap Ketut Sumedana didampingi As Pidsus Nurhadi dan As Intel, Toto Bambang Sapto Dwijo.

Baca Juga :  Apel Pagi Perdana Awal Tahun, Petugas Lapas Tanjung Raja Gunakan Seragam Dinas Terbaru