Pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan ke masyarakat, tetapi harus dimulai dari internal terlebih dahulu.
Sebagai bagian dari jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polres OKI mendukung penuh kebijakan tegas pimpinan dalam menciptakan organisasi yang profesional, modern, dan terpercaya.
Arahan dari Mabes Polri dan Polda Sumatera Selatan menjadi pedoman dalam memastikan seluruh personel bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi integritas.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH SIK MH menegaskan bahwa pemeriksaan urine ini merupakan bentuk pengawasan internal yang wajib dilaksanakan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami menindaklanjuti arahan pimpinan, baik dari Mabes Polri maupun Kapolda Sumsel. Sebanyak 769 personel akan kami lakukan tes urine secara bertahap, dimulai dari saya selaku Kapolres dan para PJU sebagai bentuk keteladanan.
Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres OKI,” tegasnya.













