Selain itu, dilakukan sosialisasi penyelenggaraan Jaminan Produk Halal guna meningkatkan perlindungan konsumen dan daya saing produk lokal. Pemkab Banyuasin berkomitmen mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM, agar memahami dan memenuhi ketentuan sertifikasi halal sesuai regulasi yang berlaku.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk daerah sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas. (Taufik)













