Palembang, Sumsel9.com – Keberhasilan Polres Ogan Komering Ilir meraih peringkat ketiga dalam hasil opini penilaian Ombudsman Republik Indonesia terhadap kantor kepolisian se-Sumatera Selatan tahun 2025 menjadi bukti nyata komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi refleksi dari kerja keras dan dedikasi seluruh personel dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Penilaian Ombudsman RI sendiri dikenal objektif dan komprehensif, dengan indikator yang mencakup standar pelayanan, kompetensi petugas, sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan, hingga transparansi informasi publik.

