Pelatihan mencakup teori dan praktik Psychological First Aid, teknik pemulihan psikologis melalui Brain Gym, serta berbagi pengalaman dengan tim trauma healing dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Para peserta juga mendapatkan sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2025 yang menjadi landasan kebijakan penguatan kesehatan mental di lingkungan Polri.
Pelatihan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan kesiapan psikologis personel dalam menjalankan operasi berskala besar.
Dengan kemampuan PFA, para konselor diharapkan mampu mendeteksi tekanan psikologis sejak dini, memberikan dukungan kepada rekan kerja, serta membantu menjaga stabilitas emosional personel selama bertugas.
Ketahanan mental yang baik diyakini akan berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat selama pelaksanaan operasi pengamanan mudik.













