Pada kesempatan itu juga, Wali Kota Ludi Oliansyah menjelaskan kerjasama antara Pemkot Pagar Alam dengan Advokad Senior Musridi Muis adalah untuk memberikan pembinaan dan pendampingan hukum kepada ASN dilingkungan Pemkot Pagar Alam.
Diharapkan dengan adanya kerjasama ini ASN dapat bekerja lebih baik, terarah dan terukur dalam mengambil kebijakan, sehingga tidak bermasalah dan melanggar hukum. (budi)













