Padahal sebelumnya telah disepakati harga sebesar Rp250 ribu dengan pembayaran awal Rp200 ribu, sedangkan sisanya akan dibayar kemudian.
Mendengar hal tersebut, pelaku diduga tersinggung dan merasa dipermainkan oleh korban.
Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di bagian depan tubuhnya dan menusukkan ke arah rusuk sebelah kiri korban sebanyak satu kali serta satu tusukan di bagian belakang sebelah kiri.
Akibat luka tusukan tersebut korban mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH menjelaskan bahwa setelah menerima informasi terkait kejadian tersebut, personel kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
“Tersangka berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 23.15 WIB di Simpang Sungki, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres OKI dan Unit Reskrim Polsek Lempuing Jaya berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar Kapolres.













