HUKUM  

Oknum Salah Satu Istri Pejabat Di OKI Kembali Laporakan Ke Pihak Berwajib, Diduga Tipu Koran Hingga Ratusan Juta Rupiah

 

Kayuagung, Sumsel9.com – Perkembangan terbaru dalam perkara dugaan penipuan yang melibatkan perempuan berinisial UO istri pejabat Disdik OKI menggeliat kembali di ranah hukum. Kuasa hukum korban, Hj. Nurmala, SH., MH., CLA, kembali mendatangi Polres Ogan Komering Ilir guna mendampingi kliennya melaporkan kerugian baru yang dialami akibat dugaan modus serupa, Senin (6/4/2026).

Jika sebelumnya dua korban telah melapor, kali ini satu korban lain berinisial S warga kelurahan Cinta Raja Kabupaten OKI menyusul, dengan nilai kerugian yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp700 juta. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor: LP/B/184/IV/2026/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ILIR/POLDA SUMATERA SELATAN.

Dalam keterangannya, Nurmala mengungkapkan bahwa kliennya mengalami kerugian setelah diyakinkan oleh terlapor dengan sejumlah pernyataan yang dinilai tidak berdasar. UO disebut meminjam uang dengan dalih untuk modal usaha, sembari membawa-bawa nama pejabat, termasuk Kapolda, serta mengklaim memiliki kedekatan dengan Bupati OKI melalui suaminya.

“Bahkan yang bersangkutan juga mengaku sebagai bagian dari keluarga Cendana dan menjanjikan proyek kepada klien kami, dengan iming-iming keuntungan besar yang akan dibagi,” ujar Nurmala.

Baca Juga :  IMPLEMENTASI 13 PROGRAM AKSELERASI MENTERI IMIPAS, LAPAS KAYU AGUNG LAKUKAN KEGIATAN KETAHANAN PANGAN