TNI  

Babinsa Koramil 402-07/ Indralaya Bersama Tim Gabungan Lakukan Penanganan Kebakaran Hutan Dan Lahan DI Desa Rambutan

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan kebakaran yang lebih luas dan membahayakan lingkungan maupun kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Selain melakukan pemadaman, Babinsa juga memberikan edukasi kepada warga sekitar mengenai bahaya karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan, terutama pada musim kemarau yang rentan memicu munculnya titik api.

Baca Juga :  Polres OKI dan Bank Sumsel Babel Resmi Kerja Sama Pengamanan Objek Vital