Berdasarkan BAB terhadap tersangka, menurut penjelasnya terkait permasalahan hutang piutuang karena tersinggu terhadap omongan tersangka yang menagih hutang, sedangkan dua tersangka FA dan JA membantu APP karena teman dekat, dan saat ini pelaku sudah sanksi kita masukan di strap sel, untuk empat belas hari kedepan.
Terkait petugas Lapas kurang pengawasan KPLP membantah hal tersebut, karena setiap beberapa jam petugas selalu mengontrol setiap sel, yang namanya berkelahi itukan sepontan, petugas Lapas mendengar keributan langsung, jarak pos kelolasi kamar itu 10 meter, petugas langsung mengeceknya, kelalaian itu dimananya, tegas Teguh.
Terkait dengan kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, untuk biaya perawatan, pihak tersangka akan menanggung, juga pihak Lapas juga akan membantu. Ujar KPLP. (budi)









