Bekasi, Sumsel9.com — Seluruh rangkaian pemungutan suara, penghitungan, hingga rapat pleno Pilkades Serentak 2026 di 154 desa Kabupaten Bekasi telah selesai dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.
Pemungutan suara berlangsung Minggu (20/9/2026) pukul 08.00–13.00 WIB, dilanjutkan penghitungan suara di tingkat TPS hingga sore hari. Rapat pleno tingkat desa dilaksanakan secara bertahap pada Minggu dan Senin (21/9/2026), dan seluruhnya telah selesai tanpa gangguan menonjol.













