Palembang, Sumsel9.com — Jajaran Polda Sumatera Selatan mengungkap 23 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam laporan hasil kegiatan satu hari Operasi Sikat I Musi 2026, Rabu (30/9/2026). Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 21 tersangka.
Rinciannya, petugas mengungkap 5 kasus curas, 13 kasus curat, dan 5 kasus curanmor. Pengungkapan itu terdiri atas 8 Target Operasi (TO) dan 15 kasus non-TO.








