Pada hari yang sama, jajaran kepolisian juga mencatat 74 penindakan terhadap kasus premanisme dengan mengamankan 76 orang. Penindakan tersebut terdiri atas 1 Target Operasi dan 73 kasus non-Target Operasi.
Operasi Sikat I Musi 2026 merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan yang berlangsung selama 16 hari, mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026. Operasi menyasar kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya curat, curas, curanmor, dan premanisme, dengan mengedepankan penegakan hukum yang didukung fungsi intelijen.
Pelaksanaan operasi menitikberatkan pada penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku kejahatan. Petugas juga melakukan penyisiran, patroli dan razia selektif di lokasi yang dinilai rawan, serta penangkapan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti sesuai prosedur.








