Kayuagung, Sumsel9.com — Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, terus dilakukan melalui penegakan hukum terpadu. Polres OKI bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI menyasar kawasan rawan narkoba di Desa Serigeni, Kecamatan Kayuagung, Rabu (14/10/2026).
Dalam kegiatan yang melibatkan 40 personel gabungan tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial P dan D serta menyita narkotika jenis sabu dengan berat total 2,05 gram. Petugas juga merobohkan pondok-pondok yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Operasi gabungan itu dipimpin Kepala BNNK OKI AKBP Irfan Arsanto, S.Sos., bersama Kasatresnarkoba Polres OKI AKP Adrian Chandra, S.H., M.H. Personel yang terlibat berasal dari Satresnarkoba dan Sat Samapta Polres OKI, Polsek Kayuagung, serta BNNK OKI.







