Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan langkah nyata, konsistensi penegakan hukum, serta dukungan masyarakat.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri. Diperlukan kolaborasi dengan BNNK, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika. Kami berkomitmen menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya
Menurut dia, upaya penegakan hukum juga harus disertai pencegahan dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Informasi dari warga menjadi salah satu unsur penting untuk membantu aparat mengidentifikasi dan menindak aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Kegiatan diawali dengan apel dan arahan di Markas Polres OKI sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam arahannya, AKP Adrian Chandra meminta seluruh personel menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.







