Kayuagung, Sumsel9.com — Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI menggelar kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten OKI, Minggu (18/10/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 13 orang yang diklasifikasikan sebagai pengguna narkotika.
Razia yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB itu menyasar Cafe GS99 di Desa Tanjung Serang, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum sekaligus mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
Sebelum pelaksanaan razia, personel gabungan mengikuti apel dan arahan yang dipimpin Wakapolres OKI Kompol Hamsal, S.H., M.H., sekitar pukul 00.30 WIB di Markas Polres OKI. Selanjutnya, pada pukul 00.45 WIB, petugas bergerak menuju lokasi sasaran.







