Jakarta, Sumsel9.com – Keputusan Bersama “PB” Antara Pihak Perusahaan Dan Pekerja,Yang Semua Telah Di Sepakati Bersama,
Surat Perjanjian Bersama Antara PT Asia Palm Oleo Jaya dengan SBAI – FBTPI PT . Asia Palm Oleo Jaya Dengan ini kami bersepakat :
1.) Pengangkatan Status hubungan kerja untuk seluruh anggota SBAI – FBTPI PT . Asia Palm Oleo Jaya menjadi PKWTT pada 5 Januari 2026 terhitung sejak awal bekerja , Baik anggota / pekerja yang PKWT & Harian Lepas di Sesuaikan dengan Undang Undang Ketenaga Kerjaan Yang Berlaku
2.) Perusahaan bersepakat untuk merealisasikan Upah Rapelan & Lembur yang akan di komparasikan data dari Perusahaan & SBAI – FBTPI PT . Asia Palm Oleo Jaya .













