HUKUM  

Tongkang Batu Bara Diduga Tak Berizin Lintasi Sungai Musi, Pemerintah Muba Disorot Publik Siap Kawal Dengan Gelar Aksi

 

Muba, Sumsel9.com – Aktivitas tongkang pengangkut batu bara yang bebas melintas di Sungai Musi kembali menuai sorotan tajam publik. Warga Sekayu hingga sejumlah kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ramai mengunggah dokumentasi pergerakan tongkang tersebut ke grup WhatsApp dan media sosial, memicu keresahan sekaligus kemarahan masyarakat.

Sorotan menguat lantaran, berdasarkan rilis dan pemberitaan sejumlah media online, aktivitas tongkang batu bara tersebut diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan serta minimnya ketegasan pemerintah daerah dalam mengendalikan transportasi hasil pertambangan di jalur sungai strategis.

Hasil penelusuran tim media pada Senin, 12 Januari 2026, mengungkap bahwa salah satu tongkang yang menjadi perbincangan publik dikaitkan oleh masyarakat setempat dengan PT Astaka Dodol. Meski status legalitasnya belum dipastikan secara terbuka, tongkang tersebut tetap melintas di Sungai Musi, sehingga menimbulkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan dan penegakan aturan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  IMPLEMENTASI 13 PROGRAM AKSELERASI MENTERI IMIPAS, LAPAS KAYU AGUNG LAKUKAN KEGIATAN KETAHANAN PANGAN