HUKUM  

Kejati Sumsel Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Sebesar 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS Dan PT. SAL

 

Palembang, Sumsel9.com Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana SH MH H didampingi AS Pidsus Nurhadi Puspandoyo SH gelar pers rilis terkait Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS Dan PT. SAL.

Baca Juga :  Korupsi DD Mantan Kades Lirik, Diamankan Unit Tipikor Polres OKI