HUKUM  

Terkait Plasma Desa Pelimbangan, Kades Terkesan Hindari Awak Media Saat Dikonfirmasi

OKI, Sumsel9.com – Persoalan plasma yang dipertanyakan masyarakat Desa Pelimbangan, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyisakan tanda tanya.

Warga yang rela melepas lahan mereka dengan harga murah Rp 1000.000 perhektar seluas 6000 haktar kepada pihak perusahaan PT Samora terus menanti plasma yang dijanjikan. Sementara lahan 6000 hektar yang telah ditanami tersebut sudah dipanen. “Namun kami tidak menerima plasma yang dijanjikan diawal. ” kata Junaidi, salah satu masyarakat Pelimbangan yang hingga kini menuntut hak plasmanya bersama warga lainnya.

Baca Juga :  Diduga Koordinasi Minyak R Kebal Hukum,Kini Melintas dengan truck tangki Overload di Jalan Keluang