OKI, Sumsel9.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meraih penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 Atas Capaian Belanja Produk Dalam Negeri di Tahun Anggaran 2023.
Penghargaan ini diberikan karena Pemkab OKI dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam belanja pemerintah daerah.
Untuk kategori Pemerintah Daerah, penghargaan hanya diberikan kepada 6 entitas Pemda antara lain, kategori provinsi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Lampung sementara kabupaten/kota diraih Kabupaten OKI, Takalar dan Lambata.