OKI, Sumsel9.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kejaksaan Negeri setempat menyepakati kerja sama penanganan permasalahan hukum, terutama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) tersebut dilakukan oleh Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya, M.Si dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI, Hendri Hanafi, SH, MH. di Ruang Rapat Bende Seguguk dua, Kabupaten OKI. Selasa, (19/03/24).