Bareskrim Polri Gerebek Pembuat Uang Palsu di Daerah Bekasi

Bareskrim Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

banner"400x100"title"400x100"

 

Jakarta, Sumsel9.com – Bareskrim Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Penggerebekan itu pun berujung penangkapan 8 tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR. Pers realise Penmas Humas PMJ.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menjelaskan, tersangka SUR berperan sebagai pemilik. Lalu, tersangka SU sebagai karyawan yang memotong uang palsu.

“Kemudian IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR yang berperan sebagai perantara,” ucap Helfi saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/24).

Baca Juga :  Periksa 70 Saksi Polri Limpahkan Berkas, Pembunuhan Vina dan Eki Ke Kejaksaan