HUKUM  

SEMINAR HUKUM PEMBAHASAN REVISI RUU KUHAP OLEH KAI JUANDA

 

Jakarta, Sumsel9.com – Kongres Advokat Indonesia Juanda melaksanakan pembahasan revisi sejumlah Pasal Pasal yang berada di RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pembahasan Revisi RUU KUHAP dengan narasumber Muhammad Yuntri, S.H.,M.H Presiden KAI), Soenardjo Sumargono, Jusdical Doctor (Dewan Pembina KAI) Dr. Muhammad Reza Putra, S.H.,M.H.,CIL (Sekretaris Jenderal KAI Juanda) dan DPD DPD se-Indonesia yang dilaksanakan pada hari Kamis (17/04/2025) di Aula Rapat Dapur Kapau, Jakarta Timur.

Baca Juga :  Tragis ! Seorang Wanita Warga Desa Air Rumbai Tewas Gantung Diri