Musi Banyuasin, Sumsel9.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus mendorong upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sinergi lintas instansi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menggelar Rapat Optimalisasi Peningkatan PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah yang melibatkan unsur Kejaksaan sebagai pendamping hukum. Rapat ini dilaksanakan pada Rabu (14/05/2025) dan bertujuan untuk memperkuat tata kelola serta kepastian hukum dalam proses pemungutan PAD.