banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
PWI  

Penunjukan Plt PWI Bekasi Raya Melanggar “Kesempatan Jakarta”

banner"400x100"title"400x100"

 

 

KOTA BEKASI, Sumsel9.com -Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, mengeluarkan pernyataan tegas menolak dan mengecam pemanggilan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Bekasi Raya yang diumumkan secara sepihak oleh pihak tertentu.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak sah secara organisasi, melanggar Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, serta mencederai Kesepakatan Jakarta yang ditandatangani pada 16 Mei 2025 oleh Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang.

“Saya tegaskan, jangan coba-coba mengganggu PWI Bekasi Raya. Kami adalah hasil konferensi yang sah, satu-satunya forum tertinggi yang diatur dalam PD/PRT. Semua tindakan di luar itu, termasuk penunjukan Plt, adalah inkonstitusional dan bukan kami akui,” kata Ade Muksin, Kamis (29/5/2025).

Baca Juga :  Theo Yusuf Daftar Calon Ketua DKP PWI Jaya