banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
DPRD  

DPRD Muba Lanjutkan Pembahasan Raperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 9 Tahun 2016

banner"400x100"title"400x100"

Muba, Sumsel9.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin melalui Panitia Khusus (Pansus) II melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin. Rapat digelar pada Senin (28/7/2025) di ruang rapat Komisi I DPRD Muba.

Baca Juga :  Afitni Junaidi Gumay : DPRD MUBA Dukung Penuh MoU P4GN Dan BNN Sumsel Perkuat Pencegahan Narkoba