banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
DAERAH  

Inpsektorat OKI Ingatkan Untuk Disiplin Kelola Keuangan

banner"400x100"title"400x100"

 

OKI, Sumsel9.com – Menyusul pengungkapan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Lirik, Kecamatan Pangkalan Lampam, oleh Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Inspektur Kabupaten OKI H. Syaparudin SP M.Si, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kejadian ini harus dijadikan pelajaran penting bagi seluruh pemerintah desa agar lebih disiplin dalam pengelolaan keuangan desa.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Desa Lirik berinisial S (47) telah diamankan pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2020 dan 2021. Dari hasil audit Inspektorat OKI, negara mengalami kerugian mencapai Rp1,18 miliar.

Baca Juga :  Resmi Jabat Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya Akan Menguatkan Sinergi Dan Kolaborasi