banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
HUKUM  

Polisi Gandeng Forkopimcam Tertibkan Sisa Limbah Minyak, Ajak Warga Alih Usaha

banner"400x100"title"400x100"

 

Muba, Sumsel9.com – Pasca kebakaran yang terjadi pada Senin (04/08/2025) dini hari di kawasan Simpang Patin, Kecamatan Bayung Lencir, Polsek Bayung Lencir bergerak cepat menutup area bekas penyulingan minyak ilegal yang terdampak serta meningkatkan pengawasan di sekitarnya.

Kebakaran tersebut diketahui bukan berasal dari aktivitas penyulingan, melainkan dari tumpukan sisa limbah minyak di lokasi bekas depot yang sudah lama tidak beroperasi. Api yang sempat menimbulkan kepanikan warga berhasil dipadamkan oleh masyarakat setempat tanpa menimbulkan korban jiwa. Berdasarkan keterangan warga, kobaran api hanya membakar limbah minyak di sebagian kecil area dan tidak sebesar yang diberitakan di beberapa media.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Panwaslu Dan Dispora OKI Masuk Tahap II, Enam Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejari