Palembang, Sumsel9.com – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil mengamankan terpidana Heriyanto bin Rustam, buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 21.35 WIB di depan sebuah minimarket di Jalan Bambang Utoyo, Palembang.
Saat diamankan, Heriyanto sempat melakukan perlawanan, namun petugas dengan sigap melumpuhkannya.