banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
HUKUM  

Peringatan HUT RI Ke 80, Warga Binaan Lapas Kelas II B Kayuagung Terima Remisi

banner"400x100"title"400x100"

 

Kayuagung, Sumsel9.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia menjadi momentum penting bagi sebagian warga binaan di Lapas Kelas IIB Kayuagung, Sebab, mereka diusulkan menerima remisi atau pengurangan masa hukuman sebagai bentuk apresiasi negara atas komitmen mereka dalam mengikuti pembinaan dan menunjukkan perilaku positif.

Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung Syaikoni menyebut jumlah tersebut sebanyak 744 orang mendapat remisi umum dengan rincian RU1 693 orang penghuni Lapas saat ini. Usulan remisi bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan, tergantung lamanya masa pembinaan yang telah dijalani dan sebanyak RU2 51 orang yang bebas sebanyak 45 orang, subsider 6 orang.

“Remisi ini adalah penghargaan atas upaya perbaikan diri. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus melangkah ke arah yang lebih baik,” ujar Syaikoni di Kabupaten OKI, pada Selasa (17/8/2025).

Baca Juga :  Status Lahan Aset Desa Tebing Bulang Masih Abu-abu, Diduga Berkonflik dengan Tanah Warga