banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
HUKUM  

Camat GH Akan Tempuh Jalur Hukum, Terkait Laporan Pelecehan Dirinya Di Aplikasi Lapor Bup

banner"400x100"title"400x100"

 

OGAN KOMERING ILIR, Sumsel9.com – Kisruh dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum camat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terhadap siswi magang SMKN, SF (18), terus bergulir. Peristiwa itu diduga terjadi di rumah dinas camat pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Oknum camat Berinisial GH bersitegas akan memburu pihak pertama yang melaporkan tuduhan ini melalui aplikasi ‘Lapor Bup’ serta pihak yang menyebarluaskan informasi tersebut. GH beralasan laporan yang beredar tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Baca Juga :  Kejati Sumsel Tetapkan Tujuh Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian KUR MIKRO Dan Pengelolaan Aset Kas Besar Pada Salah Satu Bank Plat Merah