banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
HUKUM  

Camat GH Akan Tempuh Jalur Hukum, Terkait Laporan Pelecehan Dirinya Di Aplikasi Lapor Bup

banner"400x100"title"400x100"

 

OGAN KOMERING ILIR, Sumsel9.com – Kisruh dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum camat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terhadap siswi magang SMKN, SF (18), terus bergulir. Peristiwa itu diduga terjadi di rumah dinas camat pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Oknum camat Berinisial GH bersitegas akan memburu pihak pertama yang melaporkan tuduhan ini melalui aplikasi ‘Lapor Bup’ serta pihak yang menyebarluaskan informasi tersebut. GH beralasan laporan yang beredar tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Baca Juga :  Diduga Rumah Dinas di Serasan Jaya Berdiri di Atas Lahan Bersertifikat Hak Milik, Publik Desak Pemkab Pastikan Kepastian Hukum