DAERAH  

Mengenal Lebih Dekat Tugas Dan Fungsi Brida Kabupaten OKI

 

OKI, Sumsel9.com – Badan Riset dan inovasi daerah, disingkat BRIDA, merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan di bidang Penelitian dan Pengembangan yang menjadi kewenangan Daerah. BRIDA bertindak sebagai unit kerja perangkat daerah sebagai wakil Pemerintah Pusat Bidang Penelitian dan Pengembangan.

Sebelum dikenal dengan nama Badan Penelitian Dan Inovasi Daerah (Brida) Badan tersebut bernama Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), dan tahun 2025 ini berubah menjadi Brida.

Baca Juga :  Sebut RS Siloam Penyebab Jalan POM IX Banyak Parkir Liar, Advisor Bakal Tuntut Oknum Dishub Palembang Inisial "S" Atas Pencemaran Nama Baik Pasal 434 KUHP