OKI, Sumsel9.com – Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), H Agustam, SE,M.Si menilai Dinas Kesehatan OKI lemah pengawasan terhadap pihak kontraktor yang mengerjakan proyek rehabilitasi Pustu Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang karena diduga tidak memenuhi prosedur dalam pelaksanaan rehab tersebut.
Salah satunya tidak ada papan informasi proyek hingga sejumlah pekerja proyek tidak mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) seperti tidak mengenakan helm pelindung, sepatu safety, maupun seragam kerja proyek. Kondisi ini jelas melanggar ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)serta menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana dan instansi terkait.
“Ini artinya lemah pengawasan. Harusnya Dinas Kesehatan OKI bisa menegur pihak kontraktor. Kalau didiamkan dikhawatirkan kualitas bangunan tidak berkualitas. Jadi Dinas Kesehatan tolong optimalkan pengawasan.”tegas Ketua Fraksi Partai NasDem ini, Rabu (29/10/25).






