OKI, Sumsel9.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir kembali menerima sejumlah 16 sertipikat tanah dan bangunan yang menjadi aset daerah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), sertipikat tersebut diterima langsung oleh Pj. Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya, M.Si dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI Joni Efendi, SH, M.Kn di Ruang Rapat Bupati OKI, Jum’at (2/2/24)
“Sertifikasi aset daerah memang menjadi salah satu fokus kita bersama, berkat kerjasama yang baik Pemkab OKI dan Kantor Badan Pertanahan Nasional OKI, sudah ratusan sertipikat aset pemda yang telah berhasil disertifikasi, dan hari ini kita kembali menerima 16 sertipikat tambahan” Ujar Pj Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya, M.Si dalam sambutannya













